No. E/UBL/DSM/000/004/06/23
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokon Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepada seluruh karyawan, dosen dan civitas Akademik Universitas Budi Luhur, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis ke-empat.
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun area terbuka jika dalam kondisi dan keadaan sehat.
- Dianjurkan tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun area terbuka jika dalam kondisi dan keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19.
Demikian , agar menjadi perhatian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.