Edaran

No. E/UBL/DSM/000/004/06/23

Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokon Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepada seluruh karyawan, dosen dan civitas Akademik Universitas Budi Luhur, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis ke-empat.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun area terbuka jika dalam kondisi dan keadaan sehat.
  3. Dianjurkan tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun area terbuka jika dalam kondisi dan keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19.

Demikian , agar menjadi perhatian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Posted

in

, ,

by

Tags: