Pedoman Perpindahan Homebase Dosen bagi Dosen pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Surat Pengantar usulan pindah homebase Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur); Surat melepas (lolos butuh) dari Pimpinan Perguruan Tinggi asal; Salinan surat keputusan pengangkatan sebagai Dosen Tetap dari Perguruan Tinggi yang baru; Salinan ijazah dan transkrip nilai dari awal s/d terakhir; Salinan Surat Keputusan Jabatan Fungsional awal s/d terakhir; Salinan Surat Keputusan Inpassing terakhir dan sertifikat pendidik (bagi dosen bersertifikat pendidik); Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi asal; Asli surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat di perguruan tinggi asal dan tidak pernah dipidana penjara; Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit paling rendah tipe C; Surat keterangan rasio dosen dan mahasiswa, dan surat keterangan mata kuliah yang akan diampu oleh dosen yang bersangkutan; Asli surat Pernyataan tidak sedang dalam status tugas belajar/pendidikan/ikatan dinas/hibah lainnya dari Perguruan Tinggi asal; Surat Rekomendasi dari LLDikti sebelumnya (khusus dosen yang pindah homebase antar LLDikti). Persyaratan-Pindah-Homebase-2022 situs toto togel online bandar togel situs toto situs toto situs togel togel online situs togel link togel toto togel